Waikabubak, RakyatSumba.ID – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat melalui penyusunan dokumen pemutakhiran Strategi Sanitasi Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kick-off Meeting yang digelar di Kantor Bapperida, Kamis (30/4/2026), dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda, Yacobus Jefri Ndapamerang, SP., MM, mewakili Bupati Sumba Barat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bapperida, Charles Hermana Weru, S.Sos, serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), Dinas Kesehatan, serta tim penyusun dokumen strategi sanitasi.
Dalam sambutannya, Asisten II Jefri Ndapamerang menegaskan bahwa sanitasi merupakan aspek fundamental dalam pembangunan daerah karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan kesejahteraan.
“Penyusunan dan pemutakhiran strategi sanitasi menjadi langkah penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa capaian akses sanitasi layak di Kabupaten Sumba Barat terus mengalami peningkatan. Meski demikian, tantangan masih cukup besar, terutama dalam mewujudkan akses sanitasi yang aman dan merata bagi seluruh masyarakat.
Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor, dukungan data yang akurat, serta komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menghasilkan dokumen strategi sanitasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada sektor air bersih dan sanitasi.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan sanitasi sebagai bagian dari pelayanan dasar, guna mewujudkan masyarakat yang sehat, lingkungan yang bersih, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











