Tujuannya agar tanah yang dimiliki masyarakat tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai wadah koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari proses pendataan hingga pemberdayaan masyarakat.
“Seluruh pihak harus membangun sinergi, mulai dari pendataan, legalisasi aset, dukungan permodalan, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, hingga pembukaan akses pasar,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria di SBD.
Di antaranya adalah sinkronisasi data antarinstansi, keterbatasan anggaran, persoalan tata ruang, hingga dinamika sosial dan adat di tengah masyarakat.
Karena itu, Rakor GTRA ini diharapkan mampu menjadi ruang koordinasi sekaligus solusi dalam menjawab berbagai tantangan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menargetkan reforma agraria dapat menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan daerah.
Terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
