Pedagang Masih Bandel Jualan di Pasar Lama, Bupati Sumba Barat Ancam Sita Barang Dagangan

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama Waikakbubak. (Foto: Prokopim Sumba Barat)
Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama Waikakbubak. (Foto: Prokopim Sumba Barat)
  • Bagikan

Bupati juga menyoroti kondisi trotoar yang dijadikan tempat berjualan serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Ia meminta seluruh pihak bersama-sama menjaga ketertiban kota dan menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di lokasi yang telah dilarang pemerintah.

“Kita semua sudah sepakat bahwa kota ini tidak boleh dijadikan tempat jualan seenaknya. Kita akan bersihkan kota ini. Kita punya pengalaman buruk karena ketidaktaatan sehingga pernah menerima predikat kota terkotor. Jangan sampai hal itu terulang kembali,” tegasnya.

Selain itu, Yohanis meminta Satpol PP menjalankan tugas secara maksimal dengan sistem kerja bergiliran atau shift agar tidak ada ruang bagi pedagang untuk kembali berjualan sembarangan.

Bupati juga menegaskan bahwa barang dagangan yang masih ditemukan di lokasi terlarang akan disita dan dipindahkan ke Pasar Weekarou sebagai lokasi resmi berjualan.

“Kalau tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab, lebih baik mundur. Aturan sudah jelas, baik melalui Perda maupun Perbup. Kita harus tegas menegakkan aturan,” katanya.

Baca Juga:
Banyak Berkas Ditolak karena IPK, Pemkab SBD Upayakan Review Ulang Perbup Beasiswa

Yohanis menambahkan seluruh pedagang diarahkan untuk berjualan di Pasar Weekarou demi menciptakan kota yang lebih bersih dan tertata.

Baca Juga:
Dari Gereja ke Sekolah, Kapolres Sumba Barat Gencarkan Minggu Kasih, Senin Ceria hingga Jumat Curhat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version