“Tidak ada kesepakatan untuk mengembalikan sapi itu. Yang disampaikan waktu itu hanya kalau sapi sudah beranak, anaknya bisa diberikan kepada warga lain yang membutuhkan,” ujarnya.
Persoalan, kata Yosep, mulai muncul setelah Petrus tidak lagi menjabat sebagai kepala desa. Saat itu, Petrus disebut meminta sapi yang dipeliharanya dengan alasan kebutuhan mendesak.
Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi karena Yosep mengaku melihat pengalaman sejumlah penerima bantuan lain yang menyerahkan kembali sapi mereka, tetapi tidak memperoleh pengganti sebagaimana yang dijanjikan.
“Pengalaman itu yang saya lihat sehingga saya tidak mau menyerahkan sapi tersebut. Saya takut kejadian yang sama terulang,” katanya.
Yosep juga mengungkapkan bahwa induk sapi bantuan yang diterimanya sudah tidak lagi produktif. Karena itu, pada Desember 2025, sapi tersebut dijual dengan rencana membeli sapi betina lain yang lebih produktif.
Namun, sebelum rencana itu terealisasi, dirinya justru dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Saya kaget ketika dilaporkan. Apalagi sekarang muncul klaim bahwa sapi itu milik pribadi beliau, padahal dulu diserahkan sebagai bantuan pemerintah,” ujar Yosep.
Sementara itu, Petrus Adipapa membenarkan bahwa pada 2017 dan 2018 terdapat bantuan ternak sapi masing-masing sebanyak lima ekor yang masuk ke Desa Pero melalui program aspirasi anggota DPRD NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
