Bupati menilai semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” telah diwujudkan melalui pelayanan kepolisian yang semakin profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat.
Tantangan Polri Semakin Kompleks
Dalam sambutan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Polri ke depan semakin kompleks.
Berbagai persoalan seperti kejahatan siber, penyalahgunaan narkoba, tindak pidana perdagangan orang, konflik sosial, hingga penyebaran informasi menyesatkan membutuhkan kesiapan aparat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Karena itu, Bupati berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan yang cepat, transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sinergi Seluruh Elemen jadi Kunci
Bupati Yohanis Dade juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, media massa, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumba Barat.
Ajak Masyarakat Dukung Tugas Polri
Mengakhiri sambutan Bupati, Daniel Dapadeda Robaka mengajak seluruh masyarakat Sumba Barat untuk terus menjaga persatuan, menjunjung tinggi hukum, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


