Keduanya diduga mencuri sepeda motor milik korban dengan nomor polisi ED 4016 CD.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Sumba Barat Daya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan
Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sumba Barat Daya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli rutin Unit Reaksi Cepat (URC).
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.
Dengan patroli yang dilakukan secara intensif, Polres Sumba Barat Daya berharap angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, dapat terus ditekan sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
