Tambolaka, RakyatSumba.ID – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten SBD dengan tema “SBD Bersyukur, SBD Melaju”, berlangsung khidmat di Tambolaka.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, Wakil Bupati Sumba Tengah Marthinus Umbu Djoka, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten SBD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten SBD, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten SBD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten SBD.
Dalam sambutannya, Bupati Ratu Wulla menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh masyarakat Kabupaten SBD
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas perjalanan 19 tahun Kabupaten SBD yang terus berkembang berkat perjuangan para tokoh pemekaran dan dukungan seluruh masyarakat.
“Atas nama pribadi bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, saya mengucapkan selamat dan dirgahayu kepada seluruh masyarakat Bumi Loda Wee Maringi Pada Wee Malala,” ujar Ratu Wulla.
Menurut dia, momentum hari jadi ke-19 menjadi saat yang tepat untuk bersyukur atas rahmat Tuhan karena Kabupaten SBD terus berdiri kokoh dan berkembang.
Ratu Wulla menjelaskan tema “SBD Bersyukur, SBD Melaju” memiliki makna mendalam.
Bersyukur berarti menghargai setiap proses, perjuangan, dan capaian pembangunan yang telah diraih bersama.
Sedangkan melaju berarti seluruh masyarakat tidak boleh berhenti dan puas dengan kondisi saat ini, tetapi harus terus bergerak maju menuju SBD yang lebih hebat, maju, dan sejahtera.
Dalam momentum HUT ke-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten SBD juga menyerahkan sejumlah bantuan bagi masyarakat.
Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, pemerintah daerah menyalurkan bantuan beasiswa bagi putra-putri daerah berprestasi dan kurang mampu dengan total anggaran tahun 2026 sebesar Rp 4,08 miliar.
Bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua gelombang.
Selain itu, melalui Dinas Perikanan, pemerintah daerah memberikan bantuan fasilitasi pendanaan sarana prasarana dan pengolahan hasil perikanan sebesar Rp 526,5 juta.
Bantuan tersebut akan disalurkan mulai Juni hingga Desember 2026 untuk mendukung kemajuan sektor perikanan di Kabupaten SBD.
Di sektor infrastruktur, Pemerintah Kabupaten SBD melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyerahkan bantuan pembangunan rumah swadaya sebanyak 255 unit dengan total anggaran Rp 8,925 miliar.
Selain itu terdapat tambahan 10 unit rumah bantuan dari dana APBD I sebesar Rp 200 juta sehingga total anggaran pembangunan rumah swadaya tahun 2026 mencapai Rp 9,125 miliar.
Pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan meteran listrik sebanyak 1.184 unit kepada kepala keluarga melalui Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dengan total anggaran Rp 3,552 miliar.
Meski demikian, Ratu Wulla mengakui perjalanan pembangunan Kabupaten SBD masih menghadapi berbagai tantangan seperti kemiskinan, stunting, keterbatasan infrastruktur, kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah terus memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperhatikan kesejahteraan petani dan nelayan, mendorong UMKM, serta membuka ruang investasi demi pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum HUT ke-19 Kabupaten SBD sebagai semangat untuk bangkit dan bergerak bersama menuju visi “Sumba Barat Daya Hebat yang Berkarakter, Sehat, Cerdas, Berketahanan Pangan, dan Berbudaya menyongsong Indonesia Emas 2045.” (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
