Tambolaka, RakyatSumba.ID – Pemerintah Desa Menne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), membagikan puluhan alat semprot hama kepada warga guna mendukung kegiatan pertanian pada musim tanam jagung kedua tahun 2026.
Sebanyak 70 unit alat semprot hama jenis 15L Knapsack Sprayer Solo 425 dibagikan kepada masyarakat bersama obat semprot jenis lindas sebanyak satu liter untuk setiap rumah tangga.
Kepala Desa Menne Ate, Umrbanus Umbu Baga mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah desa kepada para petani yang akan memasuki musim tanam jagung kedua.
“Bantuan itu untuk tanam jagung musim kedua. Semua alat semprot hanya 70 unit karena dari dana desa yang tersisa hanya Rp518.000.000, dan dari dana itu 40 persen dialokasikan untuk pertanian,” kata Umrbanus Umbu Baga, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, selain alat semprot hama, pemerintah desa juga membagikan obat rumput jenis lindas kepada setiap rumah tangga agar masyarakat lebih mudah membersihkan lahan pertanian.
Menurutnya, sektor pertanian menjadi fokus utama pemerintah desa karena sebagian besar masyarakat Menne Ate menggantungkan hidup dari hasil pertanian, terutama tanaman jagung.
Program bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi biaya pengolahan lahan pada musim tanam tahun ini.
Warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah desa yang terus mendukung kebutuhan petani di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap bantuan alat semprot dan obat rumput itu dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan hasil panen jagung pada musim tanam kedua 2026. (rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
