Cegah Penyakit Ternak, BKHIT NTT dan Pemda SBD Musnahkan 2 Kerbau Ilegal dari NTB

pemusnahan kerbau
Pemusnahan dua ekor kerbau di Satuan Pelayanan BKHIT Weekelo, Kecamatan Kota Tambolaka, Selasa (28/4/2026). (Foto: Dok. Kominfo Sumba Barat Daya)
  • Bagikan

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wulla, menyoroti maraknya praktik penyelundupan hewan dari luar daerah.

Menurutnya, hewan yang masuk tanpa pengawasan berpotensi membawa penyakit menular berbahaya.

“Ini ancaman serius bagi ternak masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sektor peternakan merupakan salah satu penopang utama ekonomi masyarakat di SBD.

Jika penyakit menyebar, dampaknya tidak hanya pada kesehatan hewan, tetapi juga pada perekonomian warga.

“Kalau ternak terganggu, ekonomi masyarakat ikut terdampak,” ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan adanya pemasukan hewan secara ilegal.

Baca Juga:
Pemkab SBD Soroti Ancaman Narkoba dan HIV/AIDS dalam Sosialisasi yang Digelar TP PKK

“Ini tanggung jawab kita bersama untuk melindungi daerah dari ancaman penyakit,” pungkasnya. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version