Dengan demikian, manfaat PIP diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh siswa dan membantu mereka tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Selain membantu meringankan beban orangtua, bantuan pendidikan tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi siswa untuk terus belajar dan mengejar cita-cita.
Yulius menjelaskan, penetapan penerima PIP melalui jalur aspirasi tidak dilakukan secara tiba-tiba. Ada proses komunikasi, koordinasi, pengusulan hingga penetapan nama-nama penerima sebelum informasi tersebut sampai ke tingkat kabupaten.
“Prosesnya bukan tiba-tiba nama langsung muncul. Ada komunikasi yang dilakukan oleh Bapak Stevano Rizki Adranacus, Anggota DPR RI Komisi X yang membidangi Pendidikan, kemudian prosesnya berjalan sampai pada penetapan nama penerima dan akhirnya informasi tersebut sampai di Kabupaten,” kata dia.
Ia menjelaskan, proses tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pendidikan anak-anak.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa terdapat tahapan yang harus dilalui dalam penyaluran bantuan melalui jalur aspirasi.
Mulai dari penyampaian aspirasi, komunikasi dan penjaringan calon penerima, pengusulan, proses penetapan hingga penyampaian informasi kepada sekolah dan pihak terkait di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
