Perindo SBD Siapkan Verifikasi Faktual Sejak Dini, Kepengurusan Ganda jadi Perhatian

Perindo SBD-3
Kegiatan diskusi yang berlangsung di Sekretariat DPD Perindo SBD, Senin (8/6/2026). (Foto: ist)
  • Bagikan

Tambolaka, RakyatSUMBA.ID – Potensi kepengurusan ganda dalam partai politik menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Dalam pertemuan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) SBD, Perindo meminta penguatan komunikasi dan koordinasi guna mengantisipasi berbagai persoalan menjelang tahapan verifikasi faktual partai politik.

Diskusi yang berlangsung antara jajaran Perindo dan Bawaslu itu menjadi forum penting untuk membahas regulasi kepemiluan, tugas serta fungsi pengawasan yang dijalankan Bawaslu, sekaligus menyerap masukan dari pengurus partai di tingkat daerah.

Baca Juga:
Bawaslu Sumba Barat Gandeng Kwarcab Pramuka, Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Ketua DPD Partai Perindo Sumba Barat Daya, Yusup Bora, menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara partai politik dan penyelenggara pemilu sangat diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan administratif yang dapat menghambat proses verifikasi partai.

“Kami berharap Bawaslu terus membangun komunikasi dengan partai politik sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan lebih awal, terutama terkait verifikasi faktual dan validitas data keanggotaan,” ujarnya.

Kepengurusan Ganda jadi Perhatian

Dalam pertemuan tersebut, Perindo menyoroti persoalan kepengurusan ganda yang kerap menjadi temuan dalam tahapan verifikasi partai politik. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kendala administratif dan berpotensi merugikan partai apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Karena itu, DPD Perindo Sumba Barat Daya menginstruksikan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) agar lebih selektif dalam merekrut pengurus di tingkat Dewan Pimpinan Ranting dan Teritorial (DPRT).

Setiap calon pengurus diwajibkan dipastikan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik lain. Apabila ditemukan masih memiliki keanggotaan di partai lain, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dari partai asalnya sebelum bergabung dengan Perindo.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keabsahan data organisasi sekaligus memastikan seluruh struktur partai memenuhi ketentuan yang berlaku dalam proses verifikasi faktual.

Bawaslu Terima Masukan dari Pengurus Partai

Selain membahas isu kepengurusan ganda, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan berbagai masukan kepada Bawaslu terkait pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di daerah.

Yusup Bora mengatakan, pengalaman yang dimiliki pengurus partai di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pada tahapan pemilu mendatang.

Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Karena itu, ruang dialog dan koordinasi perlu terus dibangun secara terbuka dan berkelanjutan.

Hadirkan Jajaran Perindo dan Pimpinan Bawaslu

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD Partai Perindo Sumba Barat Daya Yusup Bora, Wakil Ketua DPD Stefanus Rangga Bola, Richardus Holo Kondo, Maximus Mario Kaka, serta sejumlah pengurus DPC seperti Yesaya Holo, Atri Kurniawan Holo, Vikchi Ghadi, dan Yosep Rehi Koghe.

Sementara dari pihak Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan bersama anggota Sekti Handayani dan Emanuel Koro.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman kepemiluan sekaligus membangun kolaborasi antara partai politik dan lembaga pengawas pemilu dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dengan semakin dekatnya berbagai tahapan persiapan pemilu mendatang, Perindo berharap komunikasi yang terjalin dengan Bawaslu dapat terus diperkuat sehingga potensi persoalan, termasuk kepengurusan ganda, dapat dicegah sejak awal. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version