Bawaslu Sumba Barat Gandeng Kwarcab Pramuka, Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

1009167933
Bawaslu Sumba Barat Gandeng Kwarcab Pramuka, Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu. (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Waikabubak, RakyatSumba.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan pengawasan partisipatif dan pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Sumba Barat.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat pada Senin (15/6/2026).

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt Papi Balla Ndjurumana dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat, Yakobus Jefrison Dapamerang.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda melalui organisasi kepramukaan, dalam mendukung pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu mendatang.

Baca Juga:
Bawaslu Sumba Barat Gandeng GAMKI, Teken MoU Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pilkada

Dalam dokumen kesepakatan, dijelaskan bahwa kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan partisipatif sekaligus pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Sumba Barat.

Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung pembinaan generasi muda agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap demokrasi, literasi politik serta peran aktif dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi Balla Ndjurumana, mengatakan keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan Pemilu.

“Pengawasan partisipatif tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara Pemilu semata. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk generasi muda melalui Gerakan Pramuka agar pendidikan demokrasi dapat tumbuh sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga:
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC SBD Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Kota Tambolaka

Menurutnya, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu juga diharapkan menjadi wadah pembinaan yang mampu melahirkan generasi muda yang sadar demokrasi dan memiliki kepedulian terhadap proses Pemilu yang jujur dan berintegritas.

“Melalui kerja sama ini kami ingin memperluas ruang edukasi politik dan membangun budaya pengawasan bersama demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Sumba Barat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat, Yakobus Jefrison Dapamerang, menyambut positif kerja sama tersebut.

Ia menilai sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka menjadi momentum penting untuk memperkuat peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi.

“Pramuka memiliki peran dalam membentuk karakter, kedisiplinan dan kepedulian sosial. Melalui kolaborasi ini kami ingin mendorong anggota Pramuka ikut memahami demokrasi dan mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Berdasarkan isi kesepakatan, ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan pendidikan demokrasi dan literasi politik, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan pengawasan partisipatif, pelibatan Bawaslu dalam aktivitas kepramukaan, hingga kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Kesepakatan bersama tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan para pihak.

Dengan penandatanganan MoU ini, Bawaslu dan Gerakan Pramuka Sumba Barat diharapkan dapat membangun kolaborasi berkelanjutan untuk memperkuat partisipasi publik dan meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version