Waikabubak, RakyatSumba.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan pengawasan partisipatif dan pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Sumba Barat.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat pada Senin (15/6/2026).
Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt Papi Balla Ndjurumana dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat, Yakobus Jefrison Dapamerang.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda melalui organisasi kepramukaan, dalam mendukung pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu mendatang.
Dalam dokumen kesepakatan, dijelaskan bahwa kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan partisipatif sekaligus pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Sumba Barat.
Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung pembinaan generasi muda agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap demokrasi, literasi politik serta peran aktif dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
