Waingapu, RakyatSUMBA.ID – Seorang remaja berinisial YHM (14) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri, YLK.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wudipandak, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, pada Kamis (15/10/2026).
Akibat kejadian itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Malahar selama dua hari sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Berawal dari Tugas Menjaga Rumah
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula ketika korban diminta membantu menjaga rumah milik kerabatnya.
Tugas yang diberikan kepada korban antara lain memberi makan ternak babi dan mengisi air.
YLK kemudian mendatangi rumah tersebut untuk memeriksa tugas yang telah diberikan kepada korban. Saat tiba, terduga pelaku diduga mendapati sejumlah tugas tersebut belum dikerjakan.
Hal itu kemudian memicu kemarahan. Dalam situasi tersebut, YLK diduga memukul korban menggunakan parang hingga mengenai bagian kepala.
Pasca kejadian, seorang warga setempat segera membawa korban ke Puskesmas Malahar untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban menjalani perawatan hingga kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang pada Sabtu (17/10/2026).
Polisi Datangi TKP dan Temui Korban
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tabundung, Polres Sumba Timur, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
