Waingapu, RakyatSUMBA.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan supervisi dan pembinaan terhadap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kinerja personel sekaligus memastikan seluruh penanganan perkara narkotika berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tim supervisi dipimpin Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda NTT, Kompol Abdul Rahman Aba Mean, S.H., dan disambut langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., bersama seluruh personel di Ruang Satresnarkoba Polres Sumba Timur.
Evaluasi Administrasi hingga Kinerja Pengungkapan Kasus
Dalam supervisi tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi penyidikan, capaian pengungkapan kasus, manajemen penyelidikan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional Satresnarkoba.
Selain evaluasi teknis, tim juga memberikan pembinaan untuk meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, penyusunan berkas perkara, serta penguatan pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
