Guru di Sumba Barat Daya Ditangkap, Diduga Timbun Ratusan Liter BBM Subsidi

BBM ilegal
Ilustrasi
  • Bagikan

Aksi tersebut diduga turut melibatkan istrinya, SID, yang diketahui bekerja di SPBU tempat pengambilan BBM. Keduanya mengaku hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM di wilayah Kecamatan Kodi Balaghar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres SBD melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.

Baca Juga:
Polres Sumba Timur Gandeng Gereja Lawan Narkoba, Jemaat Diajak Lindungi Generasi Muda

Selain BBM, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa selang berbagai warna dan corong yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar.

Saat ini, YJM telah diamankan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah lama menjalankan praktik penimbunan dan penjualan BBM subsidi tanpa izin resmi.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM, termasuk di SPBU, guna mencegah penyalahgunaan yang dapat memicu kelangkaan di masyarakat.

“Pengawasan akan terus kami lakukan, terutama di titik-titik rawan, agar distribusi BBM tetap tepat sasaran,” tegasnya. (rnc/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version