Aksi tersebut diduga turut melibatkan istrinya SID yang diketahui bekerja di SPBU tempat pengambilan BBM Keduanya mengaku hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM di wilayah Kecamatan Kodi Balaghar Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Tindak Pidana Tertentu(Tipidter Satreskrim Polres SBD melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Selain BBM polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa selang berbagai warna dan corong yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar
Saat ini YJM telah diamankan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut Penyidik juga tengah memeriksa saksi meminta keterangan ahli serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara
Dari hasil penyelidikan sementara pelaku diduga telah lama menjalankan praktik penimbunan dan penjualan BBM subsidi tanpa izin resmi
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM termasuk di SPBU guna mencegah penyalahgunaan yang dapat memicu kelangkaan di masyarakat
“Pengawasan akan terus kami lakukan terutama di titik-titik rawan agar distribusi BBM tetap tepat sasaran,” tegasnya (rnc/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
