Kajati NTT Kunjungi Sumba Barat, Bupati Yohanis Dade Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

bupati sumba
Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., ke Kabupaten Sumba Barat, Rabu (5/8/2026). (Foto: Prokopim Sumba Barat)
  • Bagikan

Waikabubak, RakyatSUMBA.ID – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., ke Kabupaten Sumba Barat, Rabu (5/8/2026) menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H., mengatakan kolaborasi tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan pembangunan berjalan secara berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.

Kunjungan Kajati NTT turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Bupati Sumba Tengah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Dade menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati NTT beserta rombongan di Tanah Pada Eweta Manda Elu. Ia menyebut kehadiran pimpinan Kejaksaan Tinggi NTT tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Sumba Barat.

Menurut Yohanis, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya ditopang oleh ketersediaan anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Kepastian hukum, integritas aparatur, serta hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga menjadi faktor penting.

“Sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Pulau Sumba,” ujar Yohanis.

Kenalkan Potensi Budaya dan Pariwisata Sumba Barat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yohanis Dade juga memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi daerah Sumba Barat. Salah satu identitas yang disampaikan adalah filosofi “kampung adat di tengah kota, kota di tengah kampung”.

Ia optimistis Pulau Sumba memiliki masa depan cerah sebagai salah satu destinasi unggulan Indonesia. Potensi budaya, tradisi, dan keindahan alam dinilai menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan serta pengembangan sektor pariwisata.

Sementara itu, Kajati NTT Roch Adi Wibowo menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan masyarakat.

Menurut Roch, penerimaan yang penuh kekeluargaan tersebut menunjukkan eratnya hubungan antara Kejaksaan dan pemerintah daerah di Pulau Sumba.

Ia mengatakan berbagai persoalan pemerintahan di daerah dapat diselesaikan dengan lebih baik ketika terdapat koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan.

Kejaksaan Siap Berikan Pendampingan Hukum

Kajati NTT menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Roch berharap sinergi yang selama ini telah terbangun antara Kejaksaan dan pemerintah daerah di Pulau Sumba dapat terus dipertahankan dan diperkuat.

“Kolaborasi dan koordinasi ini penting agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Kajati NTT juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah daerah di Pulau Sumba.

Ia berharap ke depan semakin banyak putra-putri terbaik NTT yang mampu menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk memimpin Kejaksaan Tinggi NTT.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta penegakan hukum di wilayah Pulau Sumba. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version