Waikabubak, RakyatSUMBA.ID – Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, secara resmi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumba Barat Thimotius Tede Ragga, S.Sos, Sekretaris Daerah Yermia Ndapa Doda, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, para rohaniawan, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Sumba Barat, serta keluarga para pejabat yang dilantik.
Delapan Pejabat Dikukuhkan, 94 Pejabat Dilantik
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Dade menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang mendapat amanah baru. Ia berharap momentum tersebut menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan dua agenda penting, yakni pengukuhan pejabat yang terdampak perubahan nomenklatur perangkat daerah sebanyak delapan orang, serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan baru bagi 94 pejabat administrator, pengawas, dan kepala puskesmas,” ujar Yohanis Dade.
Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas birokrasi.
Jabatan bukan Sekadar Seremonial
Bupati menegaskan bahwa pelantikan tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan momentum strategis untuk menghadirkan birokrasi yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, organisasi, dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, kepercayaan yang diberikan harus diwujudkan melalui kerja nyata, integritas, disiplin, dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para aparatur agar meninggalkan pola kerja lama yang lamban dan konvensional serta mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kompetensi.
Kepala Puskesmas Diminta Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Khusus kepada para Kepala UPT Puskesmas yang dilantik, Bupati menitipkan harapan agar pelayanan kesehatan dasar semakin ditingkatkan, terutama melalui penguatan upaya promotif dan preventif.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Sementara itu, para pejabat administrator dan pengawas diminta menjadi motor penggerak organisasi yang profesional, responsif, inovatif, serta mampu membangun budaya kerja kolaboratif dan berorientasi pada hasil.
Camat dan Pimpinan OPD Diminta Perkuat Koordinasi
Bupati Yohanis Dade juga memberikan perhatian khusus kepada para camat yang baru dilantik. Ia meminta agar stabilitas wilayah terus dijaga melalui koordinasi lintas sektor serta respons cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dituntut memiliki kepemimpinan yang visioner dan mampu menerjemahkan kebijakan daerah menjadi program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat antar seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan Sumba Barat yang semakin maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” katanya.
Ajak Seluruh ASN Bekerja dengan Semangat Pengabdian
Mengakhiri sambutannya, Bupati Yohanis Dade mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan semangat pengabdian demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumba Barat.
“Selamat bertugas. Tunjukkan kinerja terbaik, berikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat, serta buktikan bahwa Saudara layak menerima kepercayaan yang diberikan,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di masa mendatang. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
