Calon peserta diwajibkan membuat akun, melengkapi data diri, memilih program pelatihan yang diminati, serta mengikuti tahapan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Skillhub Kemnaker di skillhub.kemnaker.go.id.
Melalui program ini, Kemnaker berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan kerja bersertifikat sehingga mampu meningkatkan peluang memperoleh pekerjaan maupun menciptakan lapangan kerja secara mandiri di masa depan. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
