Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon Menginap, Terobosan Unik Samsat Sumba Timur Gandeng Hotel Padadita

Padadita beach sumba
Wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor mendapatkan diskon menginap di Hotel Padadita Beach. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Waingapu, RakyatSUMBA.ID — Tim Pembina Samsat Sumba Timur menghadirkan pendekatan yang berbeda dan segar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui langkah inovatif, Samsat Sumba Timur resmi menjalin kerja sama dengan sektor perhotelan guna memberikan penghargaan langsung kepada masyarakat yang taat pajak.

Hotel Padadita Waingapu menjadi mitra pertama yang terlibat dalam program apresiasi bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya hingga tahun 2027. Melalui kolaborasi ini, para tamu hotel yang dapat menunjukkan bukti pelunasan PKB saat check-in akan mendapatkan diskon kamar sebesar 5 persen.

Langkah ini diyakini mampu membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban yang kaku, melainkan juga dapat memberikan manfaat langsung secara personal.

Tim Pembina Samsat Sumba Timur menilai pendekatan berbasis penghargaan (reward) jauh lebih mudah diterima oleh masyarakat dibandingkan dengan metode yang hanya mengedepankan penegakan aturan atau sanksi.

Sinergi Kreatif Lintas Sektor untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Kasat Lantas Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan strategi penting yang harus terus dikembangkan ke depan.

Menurutnya, inovasi semacam ini membuktikan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah tidak selalu harus menggunakan cara-cara konvensional.

“Sinergi dengan sektor perhotelan seperti Hotel Padadita adalah langkah kreatif. Wajib pajak dapat manfaat langsung, dan pelayanan Samsat juga terasa semakin dekat ke masyarakat,” ujar AKP Rahmat Agus Ibrahim.

Apresiasi senada juga disampaikan oleh pihak manajemen hotel. Manager Hotel Padadita Waingapu, Ahmad Ali, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran administrasi kendaraan.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan reward kepada tamu yang peduli dan tertib administrasi. Sekaligus, kami mendukung Samsat Sumba Timur dalam mengajak masyarakat melunasi pajak tepat waktu sampai tahun 2027,” kata Ahmad Ali.

Syarat Mudah dan Berdampak Positif bagi Pariwisata Lokal

Kolaborasi ini diharapkan membawa dampak ganda (multiplier effect). Selain meningkatkan target kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur, program ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi geliat pariwisata lokal.

Bagi masyarakat atau pelancong yang ingin memanfaatkan promo menarik ini, syarat yang ditentukan sangat sederhana. Tamu hotel cukup menunjukkan:

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

Bukti pelunasan PKB yang berlaku sampai dengan tahun 2027 pada saat melakukan proses check-in.

Program diskon ini berlaku untuk semua tipe kamar yang tersedia di Hotel Padadita Waingapu. Perlu dicatat, program kolaborasi berbatas waktu ini akan berlangsung hingga 27 Agustus 2026 mendatang.

Melalui kesuksesan program ini, Samsat Sumba Timur dan Hotel Padadita berharap sinergi tersebut dapat menjadi proyek percontohan (role model) kolaborasi yang ideal antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun kesadaran pajak di Indonesia. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version