iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rumah Pondok Terbakar di Sumba Timur, Empat Anggota Keluarga Meninggal Dunia

200
kebakaran di sumba
Kebakaran pondok terjadi pukul 02.30 Wita di RT 002/RW 002, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (4/6/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Waingapu, RakyatSUMBA.ID – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika sebuah rumah pondok terbakar pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Kebakaran tersebut menewaskan empat orang yang merupakan satu keluarga dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.30 Wita di RT 002/RW 002, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

Empat korban yang meninggal dunia diketahui masing-masing berinisial KH alias Kristanto (33), EUL alias Elisabet (30), SNN alias Stella (9), dan AWPT alias Aneta yang masih berusia dua tahun.

Baca Juga:
Sengketa Adat Berujung Maut di SBD, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Satu Masih Buron

Korban terdiri dari pasangan suami istri, seorang anak kandung, serta seorang anak kerabat yang tinggal bersama keluarga tersebut.

Diduga Terjebak saat Tertidur

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah yang terbakar merupakan pondok non permanen berukuran sekitar 3 x 4 meter yang dibangun menggunakan material kayu dan anyaman bambu.

Baca Juga:
Gubernur NTT Luncurkan NTT Mart by OSOP di Sumba Tengah, Wabup Umbu Djoka Optimistis jadi yang Terbaik

Saat kebakaran terjadi, para korban diduga sedang tertidur lelap sehingga tidak sempat menyelamatkan diri ketika api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.

Ketika warga menemukan lokasi kebakaran, kondisi keempat korban sangat mengenaskan karena seluruh tubuh mereka hangus terbakar di dalam rumah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *